Ketika metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti
”studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu metodologi bukan sekedar
kumpulan cara yang sudah diterima tapi berupa kajian tentag metode. Dalam
metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.pendek kata,
bila dalam metode tidak ada perdebatan, refleksi, dan kajian atas cara kerja
ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji,
mendebat dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu metodologi menjadi
bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.
Bila demikian terkait dengan Studi Islam yang benar metodologi atau
metode? Kedua-duanya benar tergantung
maksud dan tujuan penggunaan istilah itu. Istilah Metodologi Studi Islam
digunakan ketika seseorang ingin membahas kajian-kajian seputar ragam metode
yang bisa digunakan dalam studi islam. Metodologi Studi Islam mengenalkan
metode-metode yang sebatas teoretis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum
menggunakannya dalam praktek berbeda halnya dengan istilah Metode Studi Islam
yang digunakan ketika seseorang telah menetapkan sebuah metode dan akan
menggunakannya secara konsisten dalam kajian keislamannya.
Jumat, 27 Januari 2012
Makalah METODELOGI SETUDI ISLAM
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI SALAHSATU TUGAS MATA KULIAH :
METODELOGI
SETUDI ISLAM
Disusun oleh :
HASAN
NURDIN
NIM : 1211101003
JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDIN
UIN SUNAN GUNUNG JDATI BANDUNG
DAFTAR ISI
Bab I
Pendahuluan.............................................................................................................................2
Bab II
Pembahasan............................................................................................................................
.3
1.
PENDEKATAN
FILOSOFIS TERHADAP TEKS-TEKS KEBUDAYAN……………………………………4
2.
PENDEKATAN
TEOLOGI –FILOSOF……………………………………………………………………………..5
3.
FASE-FASE
SEJARAH ISLAM…………………………………………………………………………………….…6
4.
PENGKAJIAN
PISKOLOGI DALAM PENDEKATAN ISLAM……………………………………………..7
5.
PENDEKATAN
SOSIOLOGI…………………………………………………………………………………………8
6.
PENDEKATAN
ANTROPOLOGI……………………………………………………………………………………9
7. METODE
HUKUM DALAM STUDI ISLAM………………………………………………………………….10
8.
TUJAUAN
TASAWWUF…………………………………………………………………………………………….11
9.
KESIMPULAN…………………………………………………………………………………………………………..12
Bab III
Kesimpulan
.............................................................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
Metodologi
berasal dari tiga kata yunani, meta, hetodos, dan logos. Meta berarti menuju,
melalui, dan mengikuti. Hetodos berarti jalan atau cara yang harus dilalui
untuk mencapai sesuatu. Metode merupakan langkah-langkah praktis dan sistematis
yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena
sudah bersifat aplikatif. Metode dalam sebuah ilmu dapat mengantarkan seseorang
untuk mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
BAB II
PMBAHASAN
A.
PENDEKATAN FILOSOFIS TERHADAP TEKS-TEKS
KEBUDAYAN
Esposito belajar Islam berawal dari bagimana ia
menguasai bahasa Arab. Bahasa ini diketahui banyak digunakan sebagai bahasa
teks atau naskah-naskah, kususnya di daerah jaziarah Arab, dengan demikian,
teks-teks ini merupakan kebudayan Timur atu lebih khusus budaya Asia, teks-teks
kebudayan Asia tersebar dalam berbagai media semisal persasti, arkologi,
kitab-kitab suci dari karya-karya ulamaterdahulu. Menurut Nashr Hamid Zayid,
kebudayan teks merupakan kahs Arab Islam, bahkan dunia Islam pada dasarnya.
Kajian merupakan usaha kritis terhadap teks, sejarah
doktrin, pemikiran, dan instusi keislaman dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan tertentu yang secara popular di kalangan akedemik
dianggap ilmuah. Dalam kajian teks muncul beberapa kajian telah dilakukan oleh
sejarah-sejarah barat. Semisal Ignaz Goldziher, yang telang mengkaji Al-Quraan
mulai dari muhamad Yunus hingga tafsir konterporer yang disusun oleh alumni
al-Azhar, M. Quraish Shihab
Muatan pembahasan kajian keislaman mengaenai dogma,
ajaran dan teks-teks yang berkembang di dunia Islam, lebih bersifat filosofs.
Maksudnya, pembahasan itu dilkuakan oleh pendekatan filosofis, yang lebih
mengarah kepada bentuk elaborasi atau eksplanasi tentang ajaran dan doktrin
yang ada dalam Islam. Kecenderungan pembahsan pada pendekatan ini lebih
bersifat analitis-kritis atau dalam istilah lain “Islam keritis”. Karena pola
yang dikembangkan dalam analisa pembahasan tidak lagi mengikuti narasi
sebagaimana tradisi hadis yang diterima dengan begitu longgar, tetapi lebih
mengarah pada kelurusan logika, nalar keitis.[1]
B.
PENDEKATAN TEOLOGI –FILOSOF
Tema teologi pada kajian
Islam mengaci pada Ilmu kalam dan ilmu Tauhid. Menurut Zukrkani yahya, Tauhid
lebih berkaitan dengan penghayatan terhadap doktrin-doktrin yang benaan dengan
akidah. Sedangkan ilmu kalam merupakan suatu upaya perumusan argument-argumen
rasional tentang sisitem keyakinan atau akidah Islam. Penekanan ilmu kalam pada
metode debat ini, terlihat sangat jelas dalam definisi yang diberikan Ibnu Khaladin
yang mengatkan ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung perdebatan tentang akidah
keimanan dengan dalil-dalil rasional, untuk menolak pandangan ahli bid’ah yang
menimpang dari paham salaf dan ahlussunah
Kajian keislaman yang
menggunakan pendekatan teologi-filosof bermula dari kemunculan pemahaman
rasional dikalangn mutakalimun. melalui mereka, pemikiran rasional Islam yang
Agamis itu beserta sains dan filsafatnya debawa ke Eropa, tetapi di sana,
tetapi mereka menghadapi tantangan dari gereja. Pertentangan ini membuat ulama
sains dan filsafat di eropa melepaskan diri dari gereja dan pemikiran rasional
di Eropa pada zaman Renaisans dan Zaman Moderen kembali menjadi sekuler seperti
di zaman Yunani sebelumnya. Pemikiran Rasional sekuler itu membawa kemajuan pesat
dalam bidang filsafat, sains, dan teknologi di Eropa sebagaimana yang kita
saksikan sekarang,[2]
Denan demikan membawa efek kepada zaman sekarang ini yang
membuat manusaia menjadi lebih memakai logikanya, dan menghantarkan kemajuan
dalam bidang keilmuan yang bersifat serba logika, dan logika menjadi tolak ukur
atau untuk membuktikan kebenaran dalam menentukan suatu kebenaran.
C.
FASE-FASE
SEJARAH ISLAM
Disamping
perbedaan mengenai awal sejarah umat
Islam, sejarah juga berbeda dalam menentukan fase-fase atau preode sejarah Islam. Paling tidak, ada
perodesasi sejarah Islam yang dibut oleh
ulama Indonesia, yaitu A. Hasymy dan Harun Nastion
Menurut
A. Hasymy (1978 :58), preodisasi Islam adalah sebagian berikut.
1.
Pemulan Islam
(601-661 M)
2.
Daulah Ammawiyah
(661-750 M)
3.
Daulah Abbasiah
I (750-847 M)
4.
Daulah Abbasiah
II (847-946 M)
5.
Daulah Abbasiah
III (946-1075)
6.
Daulah Mughal
(1261-1520 M)
7.
Daulah Ustmaniah
(1520-1801 M)
8.
Kebangkitan
(1801-sekarang)
Berbeda
dengan Harun Nastion (1975 : 13-4)membagi sejarah Islam menjadi tiga preode,
yaitu sebagi berikut.
1.
Preode klasik
(650-1250 M)
2.
Preode
pertengahan (1250-1800 M)
3.
Preode Moderen
(1800-sekarang)
Untuk kepentingan analisis, preodesasi sejarah
Islam yang dipakai dalam kesepakatan ini adalah preodisasi uang dibuat oleh
ulama pada umumnya, yaitu sejarah Islam perodes Klasik, Preode pertengahan, dan
preode modern.[3]
D.
PENGKAJIAN
PISKOLOGI DALAM PENDEKATAN ISLAM
Menurt Prof Zakiyah Drajat, menyatakan bahwa lapangan penelitian psikologi
agama mencakup proses beragama, perasaan dan kesadaran beragama dengan pengaruh
dan akibat-akibat yang dirasakan sebagai hasil dari keyakinan (terhadap suatu
agama yang di anut). Dalam hal ini bisa dikaitkan denga teori humanistik
bahwasanya manusia adalah makhluk yang positif, manusia bisa memilih ingin
menjadi seperti apa, dan tahu apa yang terbaik bagi dirinya. Dalam hal ini
manusia bisa memilih akan menjalankan agama yang dianut seperti apa, mengikuti
perasaan hati dan kesadaran atas apa yang dia kerjakan.
Seperti penjabaran di atas, hasil kajan ppsikologi juga dapat dimanfaatkan
dalam berbagai lapangan kehdupan seperti kehidupan, seperti bidang pendidikan,
interaksi sosial, perkembangan manusia dan lain sebagainya. Dalam bidang
pendidikan di sini diartikan sebagai upaya sadar yang dilakukan oleh mereka
yang memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan, bimbingan, pengembangan serta
pengarahan potensi yang dimiliki anak agar mereka dapat berfungsi dan berperan
sebagai hakikat kejadiannya. Jadi dalam pengertian pendidikan Islam ini tidak
hanya dibatasi oleh institusi atau lapangan pendidikan tertentu, pendidikan
Islam diartikan dalam ruang lingkup yang luas. Salah satu contohnya pendidikan
dalam keluarga, pendidikan pertama pada anak adalah keluarga, dari keluarga
anak belajar banyak hal seperti sopan-santun, belajar mengenal agama sampai
pada tolerasi dan kasih sayang. Karena ibaranya keluarga merupakan lingkungan
kecil yang membentuk suatu karakter pada diri anak. Oleh sebab itu diharapka
orang tua sebagai pendidik sekaligus modelling bagi anak, dapat memberikan
contoh yang baik, karena pada dasarnya anak belajar dari apa yang dia lihat,
apa yang dia model, hal ini kaitannya dengan psikologi perilaku
(behavior). [4]
E.
PENDEKATAN
SOSIOLOGI
Sosiologi merupakan
disiplin ilmu yang relatif yang baru dimasa modern. Disiplin ilmu ini dijadikan
pendekatan sebagi pendekatan yang merupkan suatu cara pandang yang merupakan
persefektif keilmuan yang didasarkan pada realitas soisal Agama, bila dijadikan
objek kajian dengan persepektif sosologi bukan sebagai sesuatu yang tresenden,
melainkan sebagai sesuatu yang profan bedasarkan social dalam memahaminya.
Robert N. Bellah pernah menulis sebuah artikel yang dipersentasikan di Harvard
Divinity school (1961), iya mendefinisikan Agama dengan mengikuti pandangan
Paul Tillich, yakni “Agama sebagai setruktur bermakna yang digunakan manusia
untuk menghubungkan dirinya dengan kepedulian-kepedulian utamanya”[5]
Sosiologi sebagi sebuah
pendekatan dapat memetakan sebuah kultur dan ragam klasifakasi setatus dalam
sebuah komunikasi tertentu, hal ini sebagi mana tanpak dalam berbagi hasil
penelitian, Zamkhyasri Dhofir,[6]
pernah memetakan setruktur dan genologi
pesantrem dan menyimpulkan bahwa hampir di nusantara ini, anatara kyai
denagan kyai yang lainnya memiliki pertalian keturunan. Dhofir menulis laporan
penelitiannya sebagai bahan mempertahankan disertasinya di Australia Nastional
Universitiy (1980), Usman Pelly memetakan peranan budaya Meningkabau dan
Mandalingi. Meningkabau dan Mandalingi merupakan etnis yang ada di seumatra
yang secara budaya dipengaruhi oleh tradisi Islam. Namun cara pandang kajiannya
berdasarkan presefektif sosologi yang berkebang di Barat.
Dikalangan sarjana
Barat, kajian keislaman dengan pendekatan sosiologis lebih merupakan
kecendurungan untuk memperkenalkan disipli ilmu yang melihat realitas sebagai
acaruan pandang dan kajian. Islam tidak hanya dikaji sebagi doktri teologis
yang lebih bersifat transendetal, namun sarjana barat ingin melihat bedasarkan
realitas social umat Muslim. pola hubungan antara individu dengan komunitas
dengan objek kajian dalam persfektif sosiologis[7]
F.
PENDEKATAN
ANTROPOLOGI
Pendekatan antopologi
dalam memahami agama dapat diartiakan sebagai salah satu upaya memahami agama
dengan cara melihat wujud praktek keagaman yang tubuh dan berkembang dalam
masyarkat. Melalui pendekatan ini, agama tempak akrab dan dekat dengan
masalah-masalah yang dihadapi manusaia dan berupaya menjelasakan serta
memberikan jawabanya, dengan kata lain bahwa cara-cara yang digunakan disiplin
ilmu Antropologi dalam melihat suatu masalah digunakan pula untuk memahami
agama. Sungguhpun hasil penelitian antropologi di Jawa Timur ini mendapat
sanggahan dari berbagai ilmuan social yang lain, konruksi stratifikasi social
yang dikemukakan cukup membuat orang untuk berfikir ulang tentang keabsahanya.
Penelitian Geetz dengan
pendekatan antropologi tanpa membawa teori dari luar, melainkan mencari dan
menemukan teori dilapang atau lokasi penelitian, model penelitian ini disebuat grounded research. Iya ingin menyunghakan hasil penelitiannya
tentang masyarakat Islam di jawa mempunyai ragam budaya setidknya yang
mempengaruhi tanpa melakukan justifikasi, namun iya justru manggali berdasarkan
budaya yang berkembang, dengan kata lain geertz inging menyatakan bagaimana
Islam dipahami oleh masyarakat Jawa. Jika memperhtikan pola ini, tampaknya,
Geertz dalam penelitian menggunakan pendekatan fenomemologi, menurut parasudi,
secara teratur Geertz memang tidak mengatakan kerangka teori mana yang dipakai,
sehingga Bechtir (1973) mendapat kesan bahwa geertz tidak membicarakan masalah
teoritis utama dalam bukunya The Religion of Jafa. Akan tetapi kalau kita baca
secara teliti , sebenarnya geertz membahas teori Redfield (1953), dan secar
tersirat telah menggungakan Redfield dalam pembahasan mengenai hubungan antar
Priyayi dan petani . akan tetapai, yang membedakan antra Geertz dan Redfield lebih
menekankan pada proses komunikasi terus menerus antar kota dan pedesan ,
kelemahan-kelemahan yang tanpak dalam penggolongan masyarkat Jawa di Mojokuto
atas tiga golongan struktur social sebenarnya merupakan perujudan dari
pendekatan yang lebih dilakukan oleh Geertz[8]
G. METODE
HUKUM DALAM STUDI ISLAM
Metode hukum dalam studi islam
yaitu penelitian secara hukum islam,hipotesa ilmiah yang cara kerjanya itu
secara sistematis yang digunakan untuk memahami suatu objek yang
dipermasalahkan atau reealitas yang dinalisa.seperti menganalisa suatu
pertanyaan philosofis yang mengenai dengan keislaman?bahwa pertanyaan itu
apakah berhubungan dengan al-qur’an?dan apakah tidak berhubungan dengan
al-qur’an?sehingga kita itu bisa mengetahui mana yang berhubungan dengan
al-qur’an dan mana yang tidak berhubungan dengan al-qur’an,dengan cara menggali
isi al-qur’an dan menghubungkan pertanyaan itu supaya kita itu lebih yakin
lebih percaya atau lebih iman terhadap al-qur’an yang merupakan tekstual dalam
islam itu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw,sebagai pedoman yang banyak
hal merupakan pokok-pokok atau dasar-dasar ajaran moral,dan sebagai pandangan
hidup yang baik dan menjamin akan selamat baik didunia maupun diakhirat.
Dalam penilitian hukum
islam,seseorang bisa mengadakan kegiatan-kegiatan untuk mengungkapkan kebenaran
hukum islam,seperti mengaji dan bermusyawarah tentang metode hukum islam yang
mana pada akhirnya itu menemukan suatu ilmu yang baik bagi diri sendiri maupun
orang lain.maka dari itu kita harus belajar memperdalam isi al-qur’an supaya
kita tahu dan yakin bahwa permasalahan atau realitas permasalahan yang ada
dalam diri kita bisa ternalisa dengan baik dan bersistematis sesuai dengan
al-qur’an.[9]
H.
TUJAUAN TASAWWUF
Ghojalai menganggap, bahwa ilmu tasawwuf itu ialah tuntunan
yang dapat menyampaikan menusia kepada mengenal Tuhan dengan sebenar-benarnya,
ma’rifat, dan oleh karena itu merupakan jalan atau tarekat yang sebaik-baiknya,
dengan akhlak yang seindah-indahnya, jauh lebih baik daripada pengetahuan dan
hikamah laihir semata-mata, karena segala ilmu dan kelakuan Sufi yang merupakan
keyakinan bathin itu terambil daripada pengetahuan dan hikmah lahir
semata-mata, larena segala ilmu dan kelakuan Sufi yang merupakan keyakinan
bathin itu terambil daripada rahasiah kenabian, dan tidak ada lagi sinar cahaya
yang lebih benar di belakang rahasiah kenabian itu, inilah maksudnya
ulama-ulama itu merupakan ahli waris nabi-nabi, karena yang diamalkanya itu
adalah ilmu yang diperoleh pusaka dari nabi-nabi itu, seluruh ilmu sufi itu mengandung zikir,
mengingat dan menyebut Tuhan . sari dan tujuan dari semua ilmu dalam kehidupan
manusia. Yang demikian itu pernah dipesankan Nabi Muahmmad kepada Ali bin Abi
Thalib, yang menayakan, manakah jalan yang sedekat-dekatnya ke pada Allah,
semuda-mudanya dan sebaik-baiknya bagi hamba Nya. Nabi menjawab : “ialah zikir,
menyebut dan mengingat Tuhan”. Maka oleh karna itu tujuan ilmu tasawwuf itu
tidak lain dari pada membawa manusia itu setungkat demi setingkat kepada
tuhannya.[10]
BAB III
KESIMPULAN
Dengan penjelasan di atas
dari segi pebahsan-pembahasn satupersatu mengenai Metologi Setudi Islam, dari
mulai membahas Filsafat, Teologis, Historis, Piskologis, Antropologi, Sosologi,
Hukum, dan Sufi. Ternyata itu semua berkaitan dalam mempelajari Metodelogi
Setudi Islam, maka dengan secara tidak langsuang orang yang mempelajari
Metodelogi setudi Islam iya juga harus mempelajari filsafat, teologi, historis,
piskologis, antropologi, sosologi, hukum, dan sufi, karena dengan mempelajari
semua itu kita akan terbantu, apa yang di inginkan oleh Metode setudi Islam,
untuk mendapatkan hasil yang mendekati sempurna. Seadanya kita menghilangkan
salahsatu dari pembahasan tadi, maka hasilnya akan diragukan.
Daftar pustaka
Dr. Jamali Sahrodi
”Metodologi Setudi Islam” menelusuri jejaka historis kajian Islam ala Orentalis
Prof. Dr. H Abubakar
Aceh “Penganta sejaah Sufi & Tasawwuf” cetakan ke sepuluh tahun 1996
Drs. Atang ABD. Hakim,
Ma. Dr. Jaih Mubarok, “Metodelogi setudi Islam”
tahun 2000
[1]
Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi
Islam” hal 102-104
[2] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi
Islam” hal 111-113
[3] Drs. Atang ABD. Hakim, Ma. Dr. Jaih
Mubarok, “Metodelogi setudi Islam” Hal 138-139 tahun 2000
[4] www.studiislamtimur.com
[5] Hasan Shadily, Sosologi untuk masyarakat
Indonesia, cetekan IX, Jakarta: bina Aksara, 10983, hal1
[6]
Zamkhyari Dhofier
[7]
Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi
Islam” hal 138-139
[8]
Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi
Islam” hal 139-140
[9]
www.hukumislam.com
[10] Prof.Dr.H Abubakar Aceh “Penganta sejaah
Sufi & Tasawwuf” Hal 36
0 komentar:
Posting Komentar