Jumat, 27 Januari 2012

Makalah METODELOGI SETUDI ISLAM


DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI SALAHSATU TUGAS MATA KULIAH :
METODELOGI SETUDI ISLAM





Disusun oleh :
HASAN NURDIN
NIM : 1211101003



JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDIN
UIN SUNAN GUNUNG JDATI BANDUNG

DAFTAR ISI
Bab I
Pendahuluan.............................................................................................................................2
Bab II
Pembahasan............................................................................................................................ .3
1.      PENDEKATAN FILOSOFIS TERHADAP TEKS-TEKS KEBUDAYAN……………………………………4
2.      PENDEKATAN TEOLOGI –FILOSOF……………………………………………………………………………..5
3.      FASE-FASE SEJARAH ISLAM…………………………………………………………………………………….…6
4.      PENGKAJIAN PISKOLOGI DALAM PENDEKATAN ISLAM……………………………………………..7
5.      PENDEKATAN SOSIOLOGI…………………………………………………………………………………………8
6.      PENDEKATAN ANTROPOLOGI……………………………………………………………………………………9
7.      METODE HUKUM DALAM STUDI ISLAM………………………………………………………………….10
8.      TUJAUAN TASAWWUF…………………………………………………………………………………………….11
9.      KESIMPULAN…………………………………………………………………………………………………………..12
Bab III
Kesimpulan .............................................................................................................................13
















BAB I
PENDAHULUAN
Metodologi berasal dari tiga kata yunani, meta, hetodos, dan logos. Meta berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Hetodos berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai sesuatu. Metode merupakan langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena sudah bersifat aplikatif. Metode dalam sebuah ilmu dapat mengantarkan seseorang untuk mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
Ketika metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti ”studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu metodologi bukan sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tapi berupa kajian tentag metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.pendek kata, bila dalam metode tidak ada perdebatan, refleksi, dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu metodologi menjadi bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.
Bila demikian terkait dengan Studi Islam yang benar metodologi atau metode?  Kedua-duanya benar tergantung maksud dan tujuan penggunaan istilah itu. Istilah Metodologi Studi Islam digunakan ketika seseorang ingin membahas kajian-kajian seputar ragam metode yang bisa digunakan dalam studi islam. Metodologi Studi Islam mengenalkan metode-metode yang sebatas teoretis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktek berbeda halnya dengan istilah Metode Studi Islam yang digunakan ketika seseorang telah menetapkan sebuah metode dan akan menggunakannya secara konsisten dalam kajian keislamannya.






BAB II
PMBAHASAN

A.    PENDEKATAN FILOSOFIS TERHADAP TEKS-TEKS KEBUDAYAN
Esposito belajar Islam berawal dari bagimana ia menguasai bahasa Arab. Bahasa ini diketahui banyak digunakan sebagai bahasa teks atau naskah-naskah, kususnya di daerah jaziarah Arab, dengan demikian, teks-teks ini merupakan kebudayan Timur atu lebih khusus budaya Asia, teks-teks kebudayan Asia tersebar dalam berbagai media semisal persasti, arkologi, kitab-kitab suci dari karya-karya ulamaterdahulu. Menurut Nashr Hamid Zayid, kebudayan teks merupakan kahs Arab Islam, bahkan dunia Islam pada dasarnya.
Kajian merupakan usaha kritis terhadap teks, sejarah doktrin, pemikiran, dan instusi keislaman dengan menggunakan pendekatan-pendekatan tertentu yang secara popular di kalangan akedemik dianggap ilmuah. Dalam kajian teks muncul beberapa kajian telah dilakukan oleh sejarah-sejarah barat. Semisal Ignaz Goldziher, yang telang mengkaji Al-Quraan mulai dari muhamad Yunus hingga tafsir konterporer yang disusun oleh alumni al-Azhar, M. Quraish Shihab
Muatan pembahasan kajian keislaman mengaenai dogma, ajaran dan teks-teks yang berkembang di dunia Islam, lebih bersifat filosofs. Maksudnya, pembahasan itu dilkuakan oleh pendekatan filosofis, yang lebih mengarah kepada bentuk elaborasi atau eksplanasi tentang ajaran dan doktrin yang ada dalam Islam. Kecenderungan pembahsan pada pendekatan ini lebih bersifat analitis-kritis atau dalam istilah lain “Islam keritis”. Karena pola yang dikembangkan dalam analisa pembahasan tidak lagi mengikuti narasi sebagaimana tradisi hadis yang diterima dengan begitu longgar, tetapi lebih mengarah pada kelurusan logika, nalar keitis.[1]



B.    PENDEKATAN TEOLOGI –FILOSOF
Tema teologi pada kajian Islam mengaci pada Ilmu kalam dan ilmu Tauhid. Menurut Zukrkani yahya, Tauhid lebih berkaitan dengan penghayatan terhadap doktrin-doktrin yang benaan dengan akidah. Sedangkan ilmu kalam merupakan suatu upaya perumusan argument-argumen rasional tentang sisitem keyakinan atau akidah Islam. Penekanan ilmu kalam pada metode debat ini, terlihat sangat jelas dalam definisi yang diberikan Ibnu Khaladin yang mengatkan ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung perdebatan tentang akidah keimanan dengan dalil-dalil rasional, untuk menolak pandangan ahli bid’ah yang menimpang dari paham salaf dan ahlussunah
Kajian keislaman yang menggunakan pendekatan teologi-filosof bermula dari kemunculan pemahaman rasional dikalangn mutakalimun. melalui mereka, pemikiran rasional Islam yang Agamis itu beserta sains dan filsafatnya debawa ke Eropa, tetapi di sana, tetapi mereka menghadapi tantangan dari gereja. Pertentangan ini membuat ulama sains dan filsafat di eropa melepaskan diri dari gereja dan pemikiran rasional di Eropa pada zaman Renaisans dan Zaman Moderen kembali menjadi sekuler seperti di zaman Yunani sebelumnya. Pemikiran Rasional sekuler itu membawa kemajuan pesat dalam bidang filsafat, sains, dan teknologi di Eropa sebagaimana yang kita saksikan sekarang,[2]
Denan demikan  membawa efek kepada zaman sekarang ini yang membuat manusaia menjadi lebih memakai logikanya, dan menghantarkan kemajuan dalam bidang keilmuan yang bersifat serba logika, dan logika menjadi tolak ukur atau untuk membuktikan kebenaran dalam menentukan suatu kebenaran.





C.     FASE-FASE SEJARAH ISLAM
Disamping  perbedaan mengenai awal sejarah umat Islam, sejarah juga berbeda dalam menentukan fase-fase  atau preode sejarah Islam. Paling tidak, ada perodesasi  sejarah Islam yang dibut oleh ulama Indonesia, yaitu A. Hasymy dan Harun Nastion
Menurut A. Hasymy (1978 :58), preodisasi Islam adalah sebagian berikut.
1.      Pemulan Islam (601-661 M)
2.      Daulah Ammawiyah (661-750 M)
3.      Daulah Abbasiah I (750-847 M)
4.      Daulah Abbasiah II (847-946 M)
5.      Daulah Abbasiah III (946-1075)
6.      Daulah Mughal (1261-1520 M)
7.      Daulah Ustmaniah (1520-1801 M)
8.      Kebangkitan (1801-sekarang)
Berbeda dengan Harun Nastion (1975 : 13-4)membagi sejarah Islam menjadi tiga preode, yaitu sebagi berikut.
1.      Preode klasik (650-1250 M)
2.      Preode pertengahan (1250-1800 M)
3.      Preode Moderen (1800-sekarang)
Untuk  kepentingan analisis, preodesasi sejarah Islam yang dipakai dalam kesepakatan ini adalah preodisasi uang dibuat oleh ulama pada umumnya, yaitu sejarah Islam perodes Klasik, Preode pertengahan, dan preode modern.[3]








D.   PENGKAJIAN PISKOLOGI DALAM PENDEKATAN ISLAM
Menurt Prof Zakiyah Drajat, menyatakan bahwa lapangan penelitian psikologi agama mencakup proses beragama, perasaan dan kesadaran beragama dengan pengaruh dan akibat-akibat yang dirasakan sebagai hasil dari keyakinan (terhadap suatu agama yang di anut). Dalam hal ini bisa dikaitkan denga teori humanistik bahwasanya manusia adalah makhluk yang positif, manusia bisa memilih ingin menjadi seperti apa, dan tahu apa yang terbaik bagi dirinya. Dalam hal ini manusia bisa memilih akan menjalankan agama yang dianut seperti apa, mengikuti perasaan hati dan kesadaran atas apa yang dia kerjakan.
Seperti penjabaran di atas, hasil kajan ppsikologi juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai lapangan kehdupan seperti kehidupan, seperti bidang pendidikan, interaksi sosial, perkembangan manusia dan lain sebagainya. Dalam bidang pendidikan di sini diartikan sebagai upaya sadar yang dilakukan oleh mereka yang memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan, bimbingan, pengembangan serta pengarahan potensi yang dimiliki anak agar mereka dapat berfungsi dan berperan sebagai hakikat kejadiannya. Jadi dalam pengertian pendidikan Islam ini tidak hanya dibatasi oleh institusi atau lapangan pendidikan tertentu, pendidikan Islam diartikan dalam ruang lingkup yang luas. Salah satu contohnya pendidikan dalam keluarga, pendidikan pertama pada anak adalah keluarga, dari keluarga anak belajar banyak hal seperti sopan-santun, belajar mengenal agama sampai pada tolerasi dan kasih sayang. Karena ibaranya keluarga merupakan lingkungan kecil yang membentuk suatu karakter pada diri anak. Oleh sebab itu diharapka orang tua sebagai pendidik sekaligus modelling bagi anak, dapat memberikan contoh yang baik, karena pada dasarnya anak belajar dari apa yang dia lihat, apa yang dia model, hal ini kaitannya dengan psikologi perilaku (behavior). [4]




E.     PENDEKATAN SOSIOLOGI
Sosiologi merupakan disiplin ilmu yang relatif yang baru dimasa modern. Disiplin ilmu ini dijadikan pendekatan sebagi pendekatan yang merupkan suatu cara pandang yang merupakan persefektif keilmuan yang didasarkan pada realitas soisal Agama, bila dijadikan objek kajian dengan persepektif sosologi bukan sebagai sesuatu yang tresenden, melainkan sebagai sesuatu yang profan bedasarkan social dalam memahaminya. Robert N. Bellah pernah menulis sebuah artikel yang dipersentasikan di Harvard Divinity school (1961), iya mendefinisikan Agama dengan mengikuti pandangan Paul Tillich, yakni “Agama sebagai setruktur bermakna yang digunakan manusia untuk menghubungkan dirinya dengan kepedulian-kepedulian utamanya”[5]
Sosiologi sebagi sebuah pendekatan dapat memetakan sebuah kultur dan ragam klasifakasi setatus dalam sebuah komunikasi tertentu, hal ini sebagi mana tanpak dalam berbagi hasil penelitian, Zamkhyasri Dhofir,[6] pernah memetakan setruktur dan genologi  pesantrem dan menyimpulkan bahwa hampir di nusantara ini, anatara kyai denagan kyai yang lainnya memiliki pertalian keturunan. Dhofir menulis laporan penelitiannya sebagai bahan mempertahankan disertasinya di Australia Nastional Universitiy (1980), Usman Pelly memetakan peranan budaya Meningkabau dan Mandalingi. Meningkabau dan Mandalingi merupakan etnis yang ada di seumatra yang secara budaya dipengaruhi oleh tradisi Islam. Namun cara pandang kajiannya berdasarkan presefektif sosologi yang berkebang di Barat.
Dikalangan sarjana Barat, kajian keislaman dengan pendekatan sosiologis lebih merupakan kecendurungan untuk memperkenalkan disipli ilmu yang melihat realitas sebagai acaruan pandang dan kajian. Islam tidak hanya dikaji sebagi doktri teologis yang lebih bersifat transendetal, namun sarjana barat ingin melihat bedasarkan realitas social umat Muslim. pola hubungan antara individu dengan komunitas dengan objek kajian dalam persfektif sosiologis[7]



F.     PENDEKATAN ANTROPOLOGI
Pendekatan antopologi dalam memahami agama dapat diartiakan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagaman yang tubuh dan berkembang dalam masyarkat. Melalui pendekatan ini, agama tempak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusaia dan berupaya menjelasakan serta memberikan jawabanya, dengan kata lain bahwa cara-cara yang digunakan disiplin ilmu Antropologi dalam melihat suatu masalah digunakan pula untuk memahami agama. Sungguhpun hasil penelitian antropologi di Jawa Timur ini mendapat sanggahan dari berbagai ilmuan social yang lain, konruksi stratifikasi social yang dikemukakan cukup membuat orang untuk berfikir ulang tentang keabsahanya.
Penelitian Geetz dengan pendekatan antropologi tanpa membawa teori dari luar, melainkan mencari dan menemukan teori dilapang atau lokasi penelitian, model penelitian ini disebuat grounded research.  Iya ingin menyunghakan hasil penelitiannya tentang masyarakat Islam di jawa mempunyai ragam budaya setidknya yang mempengaruhi tanpa melakukan justifikasi, namun iya justru manggali berdasarkan budaya yang berkembang, dengan kata lain geertz inging menyatakan bagaimana Islam dipahami oleh masyarakat Jawa. Jika memperhtikan pola ini, tampaknya, Geertz dalam penelitian menggunakan pendekatan fenomemologi, menurut parasudi, secara teratur Geertz memang tidak mengatakan kerangka teori mana yang dipakai, sehingga Bechtir (1973) mendapat kesan bahwa geertz tidak membicarakan masalah teoritis utama dalam bukunya The Religion of Jafa. Akan tetapi kalau kita baca secara teliti , sebenarnya geertz membahas teori Redfield (1953), dan secar tersirat telah menggungakan Redfield dalam pembahasan mengenai hubungan antar Priyayi dan petani . akan tetapai, yang membedakan antra Geertz dan Redfield lebih menekankan pada proses komunikasi terus menerus antar kota dan pedesan , kelemahan-kelemahan yang tanpak dalam penggolongan masyarkat Jawa di Mojokuto atas tiga golongan struktur social sebenarnya merupakan perujudan dari pendekatan yang lebih dilakukan oleh Geertz[8]



G.    METODE HUKUM DALAM STUDI ISLAM
Metode hukum dalam studi islam yaitu penelitian secara hukum islam,hipotesa ilmiah yang cara kerjanya itu secara sistematis yang digunakan untuk memahami suatu objek yang dipermasalahkan atau reealitas yang dinalisa.seperti menganalisa suatu pertanyaan philosofis yang mengenai dengan keislaman?bahwa pertanyaan itu apakah berhubungan dengan al-qur’an?dan apakah tidak berhubungan dengan al-qur’an?sehingga kita itu bisa mengetahui mana yang berhubungan dengan al-qur’an dan mana yang tidak berhubungan dengan al-qur’an,dengan cara menggali isi al-qur’an dan menghubungkan pertanyaan itu supaya kita itu lebih yakin lebih percaya atau lebih iman terhadap al-qur’an yang merupakan tekstual dalam islam itu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw,sebagai pedoman yang banyak hal merupakan pokok-pokok atau dasar-dasar ajaran moral,dan sebagai pandangan hidup yang baik dan menjamin akan selamat baik didunia maupun diakhirat.
Dalam penilitian hukum islam,seseorang bisa mengadakan kegiatan-kegiatan untuk mengungkapkan kebenaran hukum islam,seperti mengaji dan bermusyawarah tentang metode hukum islam yang mana pada akhirnya itu menemukan suatu ilmu yang baik bagi diri sendiri maupun orang lain.maka dari itu kita harus belajar memperdalam isi al-qur’an supaya kita tahu dan yakin bahwa permasalahan atau realitas permasalahan yang ada dalam diri kita bisa ternalisa dengan baik dan bersistematis sesuai dengan al-qur’an.[9]







H.    TUJAUAN TASAWWUF
Ghojalai menganggap, bahwa ilmu tasawwuf itu ialah tuntunan yang dapat menyampaikan menusia kepada mengenal Tuhan dengan sebenar-benarnya, ma’rifat, dan oleh karena itu merupakan jalan atau tarekat yang sebaik-baiknya, dengan akhlak yang seindah-indahnya, jauh lebih baik daripada pengetahuan dan hikamah laihir semata-mata, karena segala ilmu dan kelakuan Sufi yang merupakan keyakinan bathin itu terambil daripada pengetahuan dan hikmah lahir semata-mata, larena segala ilmu dan kelakuan Sufi yang merupakan keyakinan bathin itu terambil daripada rahasiah kenabian, dan tidak ada lagi sinar cahaya yang lebih benar di belakang rahasiah kenabian itu, inilah maksudnya ulama-ulama itu merupakan ahli waris nabi-nabi, karena yang diamalkanya itu adalah ilmu yang diperoleh pusaka dari nabi-nabi  itu, seluruh ilmu sufi itu mengandung zikir, mengingat dan menyebut Tuhan . sari dan tujuan dari semua ilmu dalam kehidupan manusia. Yang demikian itu pernah dipesankan Nabi Muahmmad kepada Ali bin Abi Thalib, yang menayakan, manakah jalan yang sedekat-dekatnya ke pada Allah, semuda-mudanya dan sebaik-baiknya bagi hamba Nya. Nabi menjawab : “ialah zikir, menyebut dan mengingat Tuhan”. Maka oleh karna itu tujuan ilmu tasawwuf itu tidak lain dari pada membawa manusia itu setungkat demi setingkat kepada tuhannya.[10]












BAB III
KESIMPULAN

Dengan penjelasan di atas dari segi pebahsan-pembahasn satupersatu mengenai Metologi Setudi Islam, dari mulai membahas Filsafat, Teologis, Historis, Piskologis, Antropologi, Sosologi, Hukum, dan Sufi. Ternyata itu semua berkaitan dalam mempelajari Metodelogi Setudi Islam, maka dengan secara tidak langsuang orang yang mempelajari Metodelogi setudi Islam iya juga harus mempelajari filsafat, teologi, historis, piskologis, antropologi, sosologi, hukum, dan sufi, karena dengan mempelajari semua itu kita akan terbantu, apa yang di inginkan oleh Metode setudi Islam, untuk mendapatkan hasil yang mendekati sempurna. Seadanya kita menghilangkan salahsatu dari pembahasan tadi, maka hasilnya akan diragukan. 







Daftar pustaka
Dr. Jamali Sahrodi ”Metodologi Setudi Islam” menelusuri jejaka historis kajian Islam ala Orentalis
Prof. Dr. H Abubakar Aceh “Penganta sejaah Sufi & Tasawwuf” cetakan ke sepuluh tahun 1996
Drs. Atang ABD. Hakim, Ma. Dr. Jaih Mubarok, “Metodelogi setudi Islam”  tahun 2000


[1] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi Islam” hal 102-104
[2] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi Islam” hal 111-113
[3] Drs. Atang ABD. Hakim, Ma. Dr. Jaih Mubarok, “Metodelogi setudi Islam” Hal 138-139 tahun 2000
[4] www.studiislamtimur.com
[5] Hasan Shadily, Sosologi untuk masyarakat Indonesia, cetekan IX, Jakarta: bina Aksara, 10983, hal1
[6] Zamkhyari Dhofier
[7] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi Islam” hal 138-139
[8] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi Islam” hal 139-140
[9] www.hukumislam.com
[10] Prof.Dr.H Abubakar Aceh “Penganta sejaah Sufi & Tasawwuf” Hal 36

0 komentar:

Posting Komentar