SEJARAH PERTUMBUHAN ILMU TAUHID
Pendahuluan
Pengetahuan tentang Tuhan dan kesetiaan terhadap aturan-aturan-Nya
( Tauhid ) merupakan dasar keislaman[2].
Hal ini sangat penting dan mengundang pembahasan yang lengkap dan luas, untuk
mempelajarinya. Mempelajari Ilmu Tauhid merupakan cara untuk mempertebal
keyakinan kita kepada Allah SWT. Karena didalamnya kita dapat mengetahui
tentang ke-esaan Allah dan segala ketetapan yang berkaitan tentang-Nya.
Misalnya ketetapan Allah tentang qadha dan qadar, sifat-sifatNya, atau yang
berkaitan dengan rukun iman dan aliran-aliran yang ada dalam islam. Selain itu,
dengan mempelajari ilmu Tauhid kita bisa mengetahui bagaimana kondisi ilmu
Tauhid dari zaman ke zaman. Atau beberapa hal yang mempengaruhi ilmu Tauhid
menjadi ilmu kalam dalam pekembangannya.
Untuk mengetahui apa itu ilmu tauhid secara etimologi ( bahasa )
dan secara historis, kami pertama-tama akan mendefinisikan ( menta’rif )
terlebih dahulu secara bahasa.
1.
Definisi Ilmu
Tauhid
Perkataan
Tauhid berasal dari Bahasa Arab, masdar dari kata Wahhada-Yuwahhidu. Secara Etimologis, tauhid
berarti Keesaan. Maksudnya, itikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa,
Tunggal; Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian Tauhid yang digunakan
dalam Bahasa Indonesia, yakni “ Keesaan Allah “ ; Mentauhid- kan berarti
mengakui keesaan Allah ; Mengesakan Allah. Husain Affandi al-Jasr mengatakan :
“ Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan Akidah agama
dengan dalil-dalil yang meyakinkan “[3].
Para
Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi seorang Muslim,
kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alasan rasio bahwa Aqidah merupakan
dasar pertama dan utama dalam islam, tetapi juga didasarkan pada dalil-dalil
naqli, Al-Qur’an dan Hadist[4].
lmu tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang sifat – sifat allah swt dan
sifat – sifat para utusanya yang terdiri dari sifat yang wajib, sifat jaiz dan
sifat yang mustahil[5].
selain dari itu juga menerangkan segala yang memungkinkandan dapat diterima
oleh akal, untuk menjadikan bukti dan dalil, dengan dibantu oleh masalah
sam’iyat agar dapat mempercayai dalil itu dengan yakin tanpa keraguan di hati.
Ilmu
Tauhid disebut juga ilmu ushuluddin (dasar – dasar atau pokok – pokok agama)
atau ilmu kalam ( berasal dari masalah kalam/ucapan allah) sebab ilmu tauhid
adalah ilmu yang membahas dan membicarakan ke-esa-an allah swt. selain itu,
ilmu tauhid juga membicarakan pokok – pokok agama. oleh karena itu ilmu
tersebut disebut ilmu ushuluddin. disebut ilmu kalam karena karena ilmu
tersebut juga membicarakan tentang kalamullah yang sering diperdebatakan oleh
banyak orang dalam hal kalamullah, apakah kalamullah itu termasuk yang Qadim
atau yang Hadits.
Wilayah
pembatasan tauhid adalah Dzat-dzat allah dan sifat rasulnya yang mulia,
sehingga ilmu ini merupakan ilmu yang mulia dan menjadi kewajiban kita
mempelajari ilmu tauhid. adapun masalah yang umum, yaitu seperti allah bersifat
wujud, qidam, dan sifat-sifat lain yang menunjukan kesempurnaanya, dan mustahil
bagi allah adam dan huduts serta sifat – sifat lain lawan dari sifat – sifat
yang wajib bagi allah[6].
2.
Macam-macam
Ilmu Tauhid
a. Tauhid Rububiyah
Yaitu
pengakuan bahwa sesungguhnya Allah adalah Tuhan dan Maha Pencipta. Orang-orang
kafir pun mengakui macam tauhid ini. Tetapi pengakuan tersebut tidak menjadikan
mereka tergolong sebagai orang Islam. Allah berfirman,
Dan sungguh jika
kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka
menjawab: "Allah", Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari
menyembah Allah). (Az-Zukhruf: 87)
b. Tauhid Uluhiyah
Dalam
banyak suratnya, Al-Qur'anul Karim sering memberikan anjuran soal tauhid
uluhiyah ini. Di antaranya, agar setiap muslim berdo'a dan meminta hajat khusus
kepada Allah semata.
Dalam
surat Al-Fatihah misalnya, Allah berfirman;
Dan hanya
Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta
pertolongan. (Al-Fatihah: 5)
Maksudnya,
khusus kepadaMu (ya Allah) kami beribadah, hanya kepadaMu semata kami berdo'a
dan kami sama sekali tidak memohon pertolongan kepada selainMu.
c. Tauhid Asma' Wa
Shifat
Yaitu
beriman terhadap segala apa yang terkandung dalam Al-Qur'anul Karim dan hadits
shahih tentang sifat-sifat Allah yang berasal dari penyifatan Allah atas
DzatNya atau penyifatan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam.
PERTUMBUHAN ILMU TAUHID DAN ERKEMBANGANNYA
A.
Pembahasan
1.
Lahirnya Ilmu
Tauhid
Berikut
ini ringkasan dari uraian Ahmad Amin dalam bukunya Dhuha Al-Islam mengenai
kedua factor tersebut[7];
·
Faktor Intern
Yang dimaksud dengan faktor intern adalah factor yang
berasal dari islam sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :
a.
al-Qur’an disamping
berisi masalah ketauhidan, kenabian. Dan lain- lain berisi pula semacam apologi
dan polemic, terutama terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu, misalnya :
Surat
al-Maidah ayat 116 berisi penolakan terhadap ketuhanan Nabi Isa. Dan (ingatlah)
ketika Allah berfirman:
"Hai Isa
putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan
ibuku dua orang Tuhan selain Allah?". Isa menjawab: "Maha suci
Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya).
jika aku pernah mengatakan Maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada
diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib". (Al- Maidah 116).
b.
Pada periode
pertama masalah keimanan tidak dipersoalkan secara
mendalam. Setelah Nabi wafat dan Ummat islam bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban asing, mereka mulai mengenal
Filsafat, merekapun menfilsafati al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang secara
lahir nampak satu sama lain tidak sejalan, bahkan kelihatan bertentangan. Hal
tersebut perlu dipecahkan sebaik mungkin, dan untuk memecahkannya perlu sutu ilmu
tersendiri.
c.
Masalah politik,
terutama yang berkenaan dengan khalifah, menjadi factor pula dalam kelahiran
ilmu tauhid.
·
Faktor Ekstern
Yang dimaksud
dengan faktor ekstern ialah factor yang datang dari luar islam. Faktor tersebut
antara lain ialah pola piker ajaran agama lain yang dibawa oleh orang tertentu,
termasuk Umat Islam yang dahulunya menganut agama lain ke dalam ajaran islam[8].
2.
Tauhid dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist
Pada
dasarnya inti pokok ajaran al-Qur’an adalah Tauhid. Nabi Muhaammad SAW diutus
Allah kepada Umat manusia adalah juga untuk mengajarkan ketauhidan tersebut,
Karena itu ajaran Tauhid yang terdapat di dalam al-Qur’an dipertegas dan
diperjelas oleh Rasulullah SWA sebagaimana tercermin dalam Hadistnya. Penegasan
Allah SWT dalam al-Qur’an yang mengatakan bahwa Allah SWT itu Maha Esa, antara
lain[9] :
1.
Surat Al-ikhlas
ayat 1 sampai dengan 4
1. Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. 2.
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. 3. Dia tiada
beranak dan tidak pula diperanakkan, 4. dan tidak ada seorangpun yang setara
dengan Dia."
2.
Surat Al-Zumar ayat
4
Kalau Sekiranya Allah hendak mengambil anak, tentu Dia
akan memilih apa yang dikehendaki-Nya di antara ciptaan-ciptaan yang telah
diciptakan-Nya. Maha suci Allah. Dialah Allah yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan.
3.
Surat Al-Baqarah
ayat 163
Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan
melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
4.
Surat An-Nisa’ ayat 171
Wahai ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu[383], dan
janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al
Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan)
kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh
dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah
kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari Ucapan itu).
lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan yang Maha Esa, Maha
suci Allajh dari mempunyai anak, segala yang di langit
dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. cukuplah Allah menjadi Pemelihara.
5.
Surat Al-Maidah
ayat 73
Sesungguhnya kafirlah orang - orang yang mengatakan:
"Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", Padahal
sekali- kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa. jika mereka tidak
berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir
diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.
6.
Surat Al-Anbiya’
ayat 22
Sekiranya ada di
langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah,tentulah keduanya itu telah Rusak
binasa. Maka Maha suci Allah yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka
sifatkan.
Keesaan
Allah SWT tidak hanya keesaan pada zat-Nya, tapi juga esa pada sifat dan af’al
( perbuatan )-Nya. Yang dimaksud Esa pada zat adalah Zat Allah itu tidak tersusun
dari beberapa juzu’ ( bagian ). Esa pada sifat berarti sifat Allah tidak sama
dengan sifatsifat yang lain dan tak seorangpun yang mempunyai sifat sebagaimana
sifat Allah SWT.
3.
Perkembangan
Tauhid Dari Masa ke Masa
a.
Masa Rashulullah
Saw.
Masa
Rashulullah Saw meruakan periode pembinaan aqidah dan peraturan-peraturan
dengan prinsip kesatuan umat dan kedaulata Islam. Segala masalah yang kabur
dekembalikan kepada Rashulullah Saw untuk dipertanyakan, sehingga beliau
berhasil menghilangkan perpecahan diantara umatnya. Dengan demikian Tauhid pada
masa Rashulullah tidak sampai kepada perdebatan dan polemic yang
berkepanjangan, karena Rashulullah sendiri yang menjadi penengahnya.
b.
Masa
Khulafaurrasyidin
Pada
zaman khalifah Abu Bakar ( 632-634 M ) dan Umar bin Khattab ( 634-644 ) problema keagamaan juga masih
relative kecil termasuk masalah aqidah. Tapi setelah Umar wafat dan Ustman bin
Affan naik tahta ( 644-656 ) fitnah pun timbul. Abdullah bin Saba, seorang Yahudi asal Yaman yang mengaku Muslim, salah seorang
penyulut pergolakan. Meskipun itu
ditiupkan, Abdullah bin Saba’ pada masa pemerintahan Ustman namun kemelut yang
serius justru terjadi di kalangan Umat Islam setelah Ustman mati terbunuh ( 656
). Perselisihan di kalangan Umat islam terus berlanjut di zaman pemerintahan
Ali bin Abi Thalib ( 656-661 ) dengan terjadinya perang saudara, pertama,
perang Ali dengan Zubair, Thalhah dan Aisyah yang dikenal dengan perang jamal,
kedua, perang antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin.
Pertempuran dengan Zubair dan kawan-kawan dimenangkan oleh Ali, sedangkan
dengan Muawiyah berakhir dengan tahkim ( Arbritrase ). Hal ini berpengaruh pada
perkembangan tauhid, terutama lahir dan tumbuhnya aliran-aliran
c.
Masa Bani Umayah ( 661-750 M )
Dalam masa ini kedaulatan Islam bertambah kuat sehingga kaum
muslimin tidak perlu lagi berusaha untuk mempertahankan Islam seperti masa
sebelumnya. Kesempatan ini digunakan kaum muslimin untuk mengembangkan
pengetahuan dan pengertian tentang ajaran Islam. Lebih lagi dengan berduyun-duyun
pemeluk agama lain memeluk Islam, yang jiwanya belum bisa sepenuhnya
meninggalkan unsur agamanya, telah menyusupkan beberapa ajarannya. Masa inilah
mulai timbul keinginan bebas berfikir dan berbicara yang selama ini didiamkan
oleh golongan Salaf.
Masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan
umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah,
Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah
Penghujung abad pertama Hijriah muncul pula kaum Khawarij, suatu
kelompok yang keluar dari barisan sahabat Ali bin Abi thalib, dia (red; Ali bin
Abi Thalib) dipandang sudah kafir, karena dia mau menerima hukum manusia dan
mengabaikan hukum Tuhan. Walaupun pada mulanya mereka adalah pengikut Ali bin
Abi Thalib, akhirnya memisahkan diri karena alasan politik. Sedangkan kelompok
yang tetap setia kepada Ali disebut dengan kelompok Syi’ah.
d.
Masa Bani Abbasiyah
( 750-1258 M ).
Pada
zaman Bani Abbas, Filsafat Yunani danSains banyak dipelajari Umat Islam.
Masalah Tauhid mendapat tantangan cukup berat. Kaum Muslimin tidak bisa
mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata
filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan
ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut. Namun sikap
Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat
controversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya. Akhirnya lahir
aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan
Abu Mansur Al-Maturidi.
4.
Pertumbuhan
dan Perkembangannya
a.
Aliran-aliran
dalam Ilmu Tauhid
Memang,
fakta sejarah menunjukkan, persoalan pertama yang muncul di kalangan umat islam
yang menyebabkan kaum muslimin terpecahj ke dalam beberapa firqah (
kelompok/golongan ) adalah persoalan politik. Dari masalah ini kemudian lahir
berbagai kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang
berbeda.
Berikut
aliran-aliran atau golongan dalam perkembangan dan pertumbuhan ilmu Tauhid[10];
1.
Khawarij
Seperti
yang telah dijelaskan di atas, khawarij pada awalnya adalah salah satu kelompok
atau barisan dari pendukung Ali. Namun karena ada kekecewaan dari kelompok khawarij atas keputusan Ali
yang menerima tawaran musyawarah ketika perang jamal terjadi dengan Muawiyah.
Kelompok yang tidak sepakat menerima keputusan itu adalah kkhawarij, dan
khawarij menuding bahwa Ali telah kafir, karena beliau mau menerima hasil
keputusan muyawarah ( Tahkim/arbitrase ), dan mengabaikan hukum Tuhan. Secara
umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah :
1.
Orang islam yang
melakukan dosa besar adalah kafir.
2.
Orang-orang yang
terlibat dalam perang jamal ( antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin
Abi Thalib ) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan membenarkan
dihukumkan kafir.
3.
Khalifah harus dipilih langsung oleh Rakyat
2.
Murji’ah
Satu
hal yang sulit diketahui dengan pasti ialah siapa sebenarnya pendiri atau tokoh
Ulama’ aliran ini. Menurut Syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi
Thalib adalah orang yang pertama yang menyebut irja[11]’. Akan
tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah. Hal-hal
yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain :
1.
Adanya perbedaan
pendapat antara orang Syi’ah dan khawarij.
2.
Adanya pendapat yang
menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang
menyebabkan terjadinya perang jamal.
3.
Adanya pendapat
yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Ustman bin Affan .
Adapun ajaran-ajaran
yang dikembangkan oleh murji’ah dalam perkembangan ilu tauhid dan tokohnya
adalah;
a.
Iman hanya
membenarkan di dalam hati.
b.
Orang islam yang
melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir, selama ia engakui 2 kalimah
syahadah.
c.
Hukum terhadap
perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.
Sedangkan
tokoh yang terkenal dalam sekte murji’ah adalah Hasan bin Bilal Al- Muzni, Abu
Sallat al Samman dan Dirar bin Umar. Tokoh Murji’ah yang moderat adalah Hasan
bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib[12].
3.
Qodariyah
Madzhab
Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H ( 689 M ). Ajaran- ajaran ini banyak
persamaannya dengan Mu’tazilah. Tokoh Ulama’ Qadariyah adalah Ma’bad Al-Juhari
dan Ghailan Al-Dimasqi. Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah manusia
mempunyai kemampuan untuk bertindak ( Qudrah ) dan memilih atau berkehendak
Kehadiran
Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani
Umayyah, aliran ini selalu mendapat tekanan dari pemerintah, namun paham
Qadariyah tetap berkembang. Dalam perkembangannya, paham ini tertampung dalam
madzhab mu’tazilah.
4.
Jabariyah
Madzhab
ini muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah. Paham Qadariyah pada mulanya
dipelopori oleh Ja’d bin Dirham. Pokok-pokok
paham Jabariyah Menurut Jabariyah,
manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya dan tidak
memiliki kemampuan untuk memilih.
Menurut
paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang digerakkan oleh dalang tapi
manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
5.
Mu’tazilah
Mu’tazilah
lahir pada abad ke 2 H dengan Tokoh utamanya Washil bin Atha’. Pokok-pokok
ajaran Mu’tazilah. Ada 5 prinsip ajaran Mu’tazilah
yang dirumuskan
oleh Tokoh besar aliran ini, Abu Huzail Al-Hallaf :
1.
Al-Tauhid (keesaan
Tuhan )
2.
Al-Adl (
keadilan-keadilan )
3.
Al-Wa’du wal Wa’id
( janji dan ancaman )
4.
Al-Manzilah bain
al- Manzilatain
5.
Amar Ma’ruf nahi
Munkar.
Tokoh-tokoh
Mu’tazilah, Washil bin Atha’, Abu Hudzail Al-Hallaf, Al-Nazzam, Al-Jubb’ai.
6.
Ahlussunah
waljama’ah
Ahlussunnah
berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah mengandung arti ”sekelompok
atau golongan yang mengikuti ajaran atau sunnah Nabi dan Al-Quran”.
Madzhab
Ahlussunah Waljama’ah dalam Ilmu Tauhid menggunakan dalil naqli dan dalil aqli. Dalil naqli ialah dalil dari
Al-Qur’an dan Sunnah Rashulullah Saw. Sedangkan dalil aqli ialah dalil yang
akal atau rasio manusia[13].
B.
Kesimpulan
Para
Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi seorang Muslim,
kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alasan rasio bahwa Aqidah merupakan
dasar pertama dan utama dalam islam, tetapi juga didasarkan pada dalil-dalil
naqli, Al-Qur’an dan Hadist. lmu tauhid adalah ilmu yang membicarakan tentang
sifat – sifat allah swt dan sifat – sifat para utusanya yang terdiri dari sifat
yang wajib, sifat jaiz dan sifat yang mustahil. selain dari itu juga
menerangkan segala yang memungkinkandan dapat diterima oleh akal, untuk
menjadikan bukti dan dalil, dengan dibantu oleh masalah sam’iyat agar dapat
mempercayai dalil itu dengan yakin tanpa keraguan di hati[14].
C.
Daftar Pustaka
·
Drs. KH. A.N. Nuril Huda. Ahlussunnah Waljama’ah
Menjawab Persoalan Tradisi. LDNU; Jakarta Pusat 2007
·
Syahrastani Sejarah dan
Perkembangan Islam
·
Muhammad, Teungku Hasbi Ash Shiddieqy. Sejarah
& Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra. 2001.
·
Hanafi, Teologi Islam Jakarta; Bintang Terang
1993
·
Al-Qur’anul Karim ( terjemahan depag )
·
Hammudah Abdalati Islam Suatu Kepastian (International
Islamic Federation of Student Organizations)
·
Husain Affandi al-Jasr Risalah Ilmu Tauhid (CV
QALAM Djogjakarta 2003)
[1] Mahasiswa Aqidah Filsafat
Semester I ( satu ) UIN SGD BANDUNG
[2] Hammudah Abdalati Islam
Suatu Kepastian (International Islamic Federation of Student Organizations)
[3] Husain Affandi al-Jasr Risalah
Ilmu Tauhid (CV QALAM Djogjakarta 2003)
[4] Dr. Muhammad as-Shadiqi.
Argumen Filosofis, Teologis, dan Ilmiah (QIRTAS, Jogjakarta 2003)
[5] Imam Asyari, Tizan Darori
[6] Imam Asyari
[7] Ahmad Amin Dhuda
Al-Islam
[8] Hanafi, Teologi Islam
Jakarta; Bintang Terang 1993
[9] Al-Qur’anul Karim
[10]
ttp://ilmutauhid.wordpress.com/2009/04/12/sejarah
[11] Syahrastani Sejarah dan Perkembangan Islam…
[12] Muhammad, Teungku Hasbi
Ash Shiddieqy. Sejarah & Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam. Semarang: PT. Pustaka
Rizki Putra. 2001.
[13] Drs. KH. A.N. Nuril Huda.
Ahlussunnah Waljama’ah Menjawab Persoalan Tradisi. LDNU; Jakarta Pusat 2007
[14] Halaman 1-2 lembar
makalah
0 komentar:
Posting Komentar