Buying A New Car

There are many things that you must consider when buying a new car. Most will have to do with the car itself such as what model to buy- the options you want to add- and the price of the car. However there is one thing that it always pays to check out first- and that is- who are you buying the car from.

CAR INSURANCE FOR LADY DRIVERS

Car insurance companies prefer lady drivers to their gentlemen counterparts because they are considered as much less risky drivers.It is not that the accident rates of ladies are low. They face as many accidents as males do

AUTO LOAN NEW CAR

Is it time to get a new car? Do you want to purchase a new car to replace your current worn down vehicle? If yes is your answer- then you might want to think about your purchase and getting a loan for your new investment

CAR INSURANCE

America has become a culture of cars-SUV's- minivans and sports coupes. With all this traveling in and out- back and forth around the maze that is the United States infrastructure

NEW CAR LEASING TIPS

If you do have an accident with the outside or the inside of the car - you may have to pay for the cost. You will also only be allowed to put on so many miles in your lease period. This is hard for many people that do drive a lot

Jumat, 27 Januari 2012

Makalah METODELOGI SETUDI ISLAM


DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI SALAHSATU TUGAS MATA KULIAH :
METODELOGI SETUDI ISLAM





Disusun oleh :
HASAN NURDIN
NIM : 1211101003



JURUSAN AQIDAH FILSAFAT
FAKULTAS USHULUDIN
UIN SUNAN GUNUNG JDATI BANDUNG

DAFTAR ISI
Bab I
Pendahuluan.............................................................................................................................2
Bab II
Pembahasan............................................................................................................................ .3
1.      PENDEKATAN FILOSOFIS TERHADAP TEKS-TEKS KEBUDAYAN……………………………………4
2.      PENDEKATAN TEOLOGI –FILOSOF……………………………………………………………………………..5
3.      FASE-FASE SEJARAH ISLAM…………………………………………………………………………………….…6
4.      PENGKAJIAN PISKOLOGI DALAM PENDEKATAN ISLAM……………………………………………..7
5.      PENDEKATAN SOSIOLOGI…………………………………………………………………………………………8
6.      PENDEKATAN ANTROPOLOGI……………………………………………………………………………………9
7.      METODE HUKUM DALAM STUDI ISLAM………………………………………………………………….10
8.      TUJAUAN TASAWWUF…………………………………………………………………………………………….11
9.      KESIMPULAN…………………………………………………………………………………………………………..12
Bab III
Kesimpulan .............................................................................................................................13
















BAB I
PENDAHULUAN
Metodologi berasal dari tiga kata yunani, meta, hetodos, dan logos. Meta berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Hetodos berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai sesuatu. Metode merupakan langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena sudah bersifat aplikatif. Metode dalam sebuah ilmu dapat mengantarkan seseorang untuk mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
Ketika metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti ”studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu metodologi bukan sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tapi berupa kajian tentag metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.pendek kata, bila dalam metode tidak ada perdebatan, refleksi, dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu metodologi menjadi bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.
Bila demikian terkait dengan Studi Islam yang benar metodologi atau metode?  Kedua-duanya benar tergantung maksud dan tujuan penggunaan istilah itu. Istilah Metodologi Studi Islam digunakan ketika seseorang ingin membahas kajian-kajian seputar ragam metode yang bisa digunakan dalam studi islam. Metodologi Studi Islam mengenalkan metode-metode yang sebatas teoretis. Seseorang yang mempelajarinya juga belum menggunakannya dalam praktek berbeda halnya dengan istilah Metode Studi Islam yang digunakan ketika seseorang telah menetapkan sebuah metode dan akan menggunakannya secara konsisten dalam kajian keislamannya.






BAB II
PMBAHASAN

A.    PENDEKATAN FILOSOFIS TERHADAP TEKS-TEKS KEBUDAYAN
Esposito belajar Islam berawal dari bagimana ia menguasai bahasa Arab. Bahasa ini diketahui banyak digunakan sebagai bahasa teks atau naskah-naskah, kususnya di daerah jaziarah Arab, dengan demikian, teks-teks ini merupakan kebudayan Timur atu lebih khusus budaya Asia, teks-teks kebudayan Asia tersebar dalam berbagai media semisal persasti, arkologi, kitab-kitab suci dari karya-karya ulamaterdahulu. Menurut Nashr Hamid Zayid, kebudayan teks merupakan kahs Arab Islam, bahkan dunia Islam pada dasarnya.
Kajian merupakan usaha kritis terhadap teks, sejarah doktrin, pemikiran, dan instusi keislaman dengan menggunakan pendekatan-pendekatan tertentu yang secara popular di kalangan akedemik dianggap ilmuah. Dalam kajian teks muncul beberapa kajian telah dilakukan oleh sejarah-sejarah barat. Semisal Ignaz Goldziher, yang telang mengkaji Al-Quraan mulai dari muhamad Yunus hingga tafsir konterporer yang disusun oleh alumni al-Azhar, M. Quraish Shihab
Muatan pembahasan kajian keislaman mengaenai dogma, ajaran dan teks-teks yang berkembang di dunia Islam, lebih bersifat filosofs. Maksudnya, pembahasan itu dilkuakan oleh pendekatan filosofis, yang lebih mengarah kepada bentuk elaborasi atau eksplanasi tentang ajaran dan doktrin yang ada dalam Islam. Kecenderungan pembahsan pada pendekatan ini lebih bersifat analitis-kritis atau dalam istilah lain “Islam keritis”. Karena pola yang dikembangkan dalam analisa pembahasan tidak lagi mengikuti narasi sebagaimana tradisi hadis yang diterima dengan begitu longgar, tetapi lebih mengarah pada kelurusan logika, nalar keitis.[1]



B.    PENDEKATAN TEOLOGI –FILOSOF
Tema teologi pada kajian Islam mengaci pada Ilmu kalam dan ilmu Tauhid. Menurut Zukrkani yahya, Tauhid lebih berkaitan dengan penghayatan terhadap doktrin-doktrin yang benaan dengan akidah. Sedangkan ilmu kalam merupakan suatu upaya perumusan argument-argumen rasional tentang sisitem keyakinan atau akidah Islam. Penekanan ilmu kalam pada metode debat ini, terlihat sangat jelas dalam definisi yang diberikan Ibnu Khaladin yang mengatkan ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung perdebatan tentang akidah keimanan dengan dalil-dalil rasional, untuk menolak pandangan ahli bid’ah yang menimpang dari paham salaf dan ahlussunah
Kajian keislaman yang menggunakan pendekatan teologi-filosof bermula dari kemunculan pemahaman rasional dikalangn mutakalimun. melalui mereka, pemikiran rasional Islam yang Agamis itu beserta sains dan filsafatnya debawa ke Eropa, tetapi di sana, tetapi mereka menghadapi tantangan dari gereja. Pertentangan ini membuat ulama sains dan filsafat di eropa melepaskan diri dari gereja dan pemikiran rasional di Eropa pada zaman Renaisans dan Zaman Moderen kembali menjadi sekuler seperti di zaman Yunani sebelumnya. Pemikiran Rasional sekuler itu membawa kemajuan pesat dalam bidang filsafat, sains, dan teknologi di Eropa sebagaimana yang kita saksikan sekarang,[2]
Denan demikan  membawa efek kepada zaman sekarang ini yang membuat manusaia menjadi lebih memakai logikanya, dan menghantarkan kemajuan dalam bidang keilmuan yang bersifat serba logika, dan logika menjadi tolak ukur atau untuk membuktikan kebenaran dalam menentukan suatu kebenaran.





C.     FASE-FASE SEJARAH ISLAM
Disamping  perbedaan mengenai awal sejarah umat Islam, sejarah juga berbeda dalam menentukan fase-fase  atau preode sejarah Islam. Paling tidak, ada perodesasi  sejarah Islam yang dibut oleh ulama Indonesia, yaitu A. Hasymy dan Harun Nastion
Menurut A. Hasymy (1978 :58), preodisasi Islam adalah sebagian berikut.
1.      Pemulan Islam (601-661 M)
2.      Daulah Ammawiyah (661-750 M)
3.      Daulah Abbasiah I (750-847 M)
4.      Daulah Abbasiah II (847-946 M)
5.      Daulah Abbasiah III (946-1075)
6.      Daulah Mughal (1261-1520 M)
7.      Daulah Ustmaniah (1520-1801 M)
8.      Kebangkitan (1801-sekarang)
Berbeda dengan Harun Nastion (1975 : 13-4)membagi sejarah Islam menjadi tiga preode, yaitu sebagi berikut.
1.      Preode klasik (650-1250 M)
2.      Preode pertengahan (1250-1800 M)
3.      Preode Moderen (1800-sekarang)
Untuk  kepentingan analisis, preodesasi sejarah Islam yang dipakai dalam kesepakatan ini adalah preodisasi uang dibuat oleh ulama pada umumnya, yaitu sejarah Islam perodes Klasik, Preode pertengahan, dan preode modern.[3]








D.   PENGKAJIAN PISKOLOGI DALAM PENDEKATAN ISLAM
Menurt Prof Zakiyah Drajat, menyatakan bahwa lapangan penelitian psikologi agama mencakup proses beragama, perasaan dan kesadaran beragama dengan pengaruh dan akibat-akibat yang dirasakan sebagai hasil dari keyakinan (terhadap suatu agama yang di anut). Dalam hal ini bisa dikaitkan denga teori humanistik bahwasanya manusia adalah makhluk yang positif, manusia bisa memilih ingin menjadi seperti apa, dan tahu apa yang terbaik bagi dirinya. Dalam hal ini manusia bisa memilih akan menjalankan agama yang dianut seperti apa, mengikuti perasaan hati dan kesadaran atas apa yang dia kerjakan.
Seperti penjabaran di atas, hasil kajan ppsikologi juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai lapangan kehdupan seperti kehidupan, seperti bidang pendidikan, interaksi sosial, perkembangan manusia dan lain sebagainya. Dalam bidang pendidikan di sini diartikan sebagai upaya sadar yang dilakukan oleh mereka yang memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan, bimbingan, pengembangan serta pengarahan potensi yang dimiliki anak agar mereka dapat berfungsi dan berperan sebagai hakikat kejadiannya. Jadi dalam pengertian pendidikan Islam ini tidak hanya dibatasi oleh institusi atau lapangan pendidikan tertentu, pendidikan Islam diartikan dalam ruang lingkup yang luas. Salah satu contohnya pendidikan dalam keluarga, pendidikan pertama pada anak adalah keluarga, dari keluarga anak belajar banyak hal seperti sopan-santun, belajar mengenal agama sampai pada tolerasi dan kasih sayang. Karena ibaranya keluarga merupakan lingkungan kecil yang membentuk suatu karakter pada diri anak. Oleh sebab itu diharapka orang tua sebagai pendidik sekaligus modelling bagi anak, dapat memberikan contoh yang baik, karena pada dasarnya anak belajar dari apa yang dia lihat, apa yang dia model, hal ini kaitannya dengan psikologi perilaku (behavior). [4]




E.     PENDEKATAN SOSIOLOGI
Sosiologi merupakan disiplin ilmu yang relatif yang baru dimasa modern. Disiplin ilmu ini dijadikan pendekatan sebagi pendekatan yang merupkan suatu cara pandang yang merupakan persefektif keilmuan yang didasarkan pada realitas soisal Agama, bila dijadikan objek kajian dengan persepektif sosologi bukan sebagai sesuatu yang tresenden, melainkan sebagai sesuatu yang profan bedasarkan social dalam memahaminya. Robert N. Bellah pernah menulis sebuah artikel yang dipersentasikan di Harvard Divinity school (1961), iya mendefinisikan Agama dengan mengikuti pandangan Paul Tillich, yakni “Agama sebagai setruktur bermakna yang digunakan manusia untuk menghubungkan dirinya dengan kepedulian-kepedulian utamanya”[5]
Sosiologi sebagi sebuah pendekatan dapat memetakan sebuah kultur dan ragam klasifakasi setatus dalam sebuah komunikasi tertentu, hal ini sebagi mana tanpak dalam berbagi hasil penelitian, Zamkhyasri Dhofir,[6] pernah memetakan setruktur dan genologi  pesantrem dan menyimpulkan bahwa hampir di nusantara ini, anatara kyai denagan kyai yang lainnya memiliki pertalian keturunan. Dhofir menulis laporan penelitiannya sebagai bahan mempertahankan disertasinya di Australia Nastional Universitiy (1980), Usman Pelly memetakan peranan budaya Meningkabau dan Mandalingi. Meningkabau dan Mandalingi merupakan etnis yang ada di seumatra yang secara budaya dipengaruhi oleh tradisi Islam. Namun cara pandang kajiannya berdasarkan presefektif sosologi yang berkebang di Barat.
Dikalangan sarjana Barat, kajian keislaman dengan pendekatan sosiologis lebih merupakan kecendurungan untuk memperkenalkan disipli ilmu yang melihat realitas sebagai acaruan pandang dan kajian. Islam tidak hanya dikaji sebagi doktri teologis yang lebih bersifat transendetal, namun sarjana barat ingin melihat bedasarkan realitas social umat Muslim. pola hubungan antara individu dengan komunitas dengan objek kajian dalam persfektif sosiologis[7]



F.     PENDEKATAN ANTROPOLOGI
Pendekatan antopologi dalam memahami agama dapat diartiakan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagaman yang tubuh dan berkembang dalam masyarkat. Melalui pendekatan ini, agama tempak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusaia dan berupaya menjelasakan serta memberikan jawabanya, dengan kata lain bahwa cara-cara yang digunakan disiplin ilmu Antropologi dalam melihat suatu masalah digunakan pula untuk memahami agama. Sungguhpun hasil penelitian antropologi di Jawa Timur ini mendapat sanggahan dari berbagai ilmuan social yang lain, konruksi stratifikasi social yang dikemukakan cukup membuat orang untuk berfikir ulang tentang keabsahanya.
Penelitian Geetz dengan pendekatan antropologi tanpa membawa teori dari luar, melainkan mencari dan menemukan teori dilapang atau lokasi penelitian, model penelitian ini disebuat grounded research.  Iya ingin menyunghakan hasil penelitiannya tentang masyarakat Islam di jawa mempunyai ragam budaya setidknya yang mempengaruhi tanpa melakukan justifikasi, namun iya justru manggali berdasarkan budaya yang berkembang, dengan kata lain geertz inging menyatakan bagaimana Islam dipahami oleh masyarakat Jawa. Jika memperhtikan pola ini, tampaknya, Geertz dalam penelitian menggunakan pendekatan fenomemologi, menurut parasudi, secara teratur Geertz memang tidak mengatakan kerangka teori mana yang dipakai, sehingga Bechtir (1973) mendapat kesan bahwa geertz tidak membicarakan masalah teoritis utama dalam bukunya The Religion of Jafa. Akan tetapi kalau kita baca secara teliti , sebenarnya geertz membahas teori Redfield (1953), dan secar tersirat telah menggungakan Redfield dalam pembahasan mengenai hubungan antar Priyayi dan petani . akan tetapai, yang membedakan antra Geertz dan Redfield lebih menekankan pada proses komunikasi terus menerus antar kota dan pedesan , kelemahan-kelemahan yang tanpak dalam penggolongan masyarkat Jawa di Mojokuto atas tiga golongan struktur social sebenarnya merupakan perujudan dari pendekatan yang lebih dilakukan oleh Geertz[8]



G.    METODE HUKUM DALAM STUDI ISLAM
Metode hukum dalam studi islam yaitu penelitian secara hukum islam,hipotesa ilmiah yang cara kerjanya itu secara sistematis yang digunakan untuk memahami suatu objek yang dipermasalahkan atau reealitas yang dinalisa.seperti menganalisa suatu pertanyaan philosofis yang mengenai dengan keislaman?bahwa pertanyaan itu apakah berhubungan dengan al-qur’an?dan apakah tidak berhubungan dengan al-qur’an?sehingga kita itu bisa mengetahui mana yang berhubungan dengan al-qur’an dan mana yang tidak berhubungan dengan al-qur’an,dengan cara menggali isi al-qur’an dan menghubungkan pertanyaan itu supaya kita itu lebih yakin lebih percaya atau lebih iman terhadap al-qur’an yang merupakan tekstual dalam islam itu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw,sebagai pedoman yang banyak hal merupakan pokok-pokok atau dasar-dasar ajaran moral,dan sebagai pandangan hidup yang baik dan menjamin akan selamat baik didunia maupun diakhirat.
Dalam penilitian hukum islam,seseorang bisa mengadakan kegiatan-kegiatan untuk mengungkapkan kebenaran hukum islam,seperti mengaji dan bermusyawarah tentang metode hukum islam yang mana pada akhirnya itu menemukan suatu ilmu yang baik bagi diri sendiri maupun orang lain.maka dari itu kita harus belajar memperdalam isi al-qur’an supaya kita tahu dan yakin bahwa permasalahan atau realitas permasalahan yang ada dalam diri kita bisa ternalisa dengan baik dan bersistematis sesuai dengan al-qur’an.[9]







H.    TUJAUAN TASAWWUF
Ghojalai menganggap, bahwa ilmu tasawwuf itu ialah tuntunan yang dapat menyampaikan menusia kepada mengenal Tuhan dengan sebenar-benarnya, ma’rifat, dan oleh karena itu merupakan jalan atau tarekat yang sebaik-baiknya, dengan akhlak yang seindah-indahnya, jauh lebih baik daripada pengetahuan dan hikamah laihir semata-mata, karena segala ilmu dan kelakuan Sufi yang merupakan keyakinan bathin itu terambil daripada pengetahuan dan hikmah lahir semata-mata, larena segala ilmu dan kelakuan Sufi yang merupakan keyakinan bathin itu terambil daripada rahasiah kenabian, dan tidak ada lagi sinar cahaya yang lebih benar di belakang rahasiah kenabian itu, inilah maksudnya ulama-ulama itu merupakan ahli waris nabi-nabi, karena yang diamalkanya itu adalah ilmu yang diperoleh pusaka dari nabi-nabi  itu, seluruh ilmu sufi itu mengandung zikir, mengingat dan menyebut Tuhan . sari dan tujuan dari semua ilmu dalam kehidupan manusia. Yang demikian itu pernah dipesankan Nabi Muahmmad kepada Ali bin Abi Thalib, yang menayakan, manakah jalan yang sedekat-dekatnya ke pada Allah, semuda-mudanya dan sebaik-baiknya bagi hamba Nya. Nabi menjawab : “ialah zikir, menyebut dan mengingat Tuhan”. Maka oleh karna itu tujuan ilmu tasawwuf itu tidak lain dari pada membawa manusia itu setungkat demi setingkat kepada tuhannya.[10]












BAB III
KESIMPULAN

Dengan penjelasan di atas dari segi pebahsan-pembahasn satupersatu mengenai Metologi Setudi Islam, dari mulai membahas Filsafat, Teologis, Historis, Piskologis, Antropologi, Sosologi, Hukum, dan Sufi. Ternyata itu semua berkaitan dalam mempelajari Metodelogi Setudi Islam, maka dengan secara tidak langsuang orang yang mempelajari Metodelogi setudi Islam iya juga harus mempelajari filsafat, teologi, historis, piskologis, antropologi, sosologi, hukum, dan sufi, karena dengan mempelajari semua itu kita akan terbantu, apa yang di inginkan oleh Metode setudi Islam, untuk mendapatkan hasil yang mendekati sempurna. Seadanya kita menghilangkan salahsatu dari pembahasan tadi, maka hasilnya akan diragukan. 







Daftar pustaka
Dr. Jamali Sahrodi ”Metodologi Setudi Islam” menelusuri jejaka historis kajian Islam ala Orentalis
Prof. Dr. H Abubakar Aceh “Penganta sejaah Sufi & Tasawwuf” cetakan ke sepuluh tahun 1996
Drs. Atang ABD. Hakim, Ma. Dr. Jaih Mubarok, “Metodelogi setudi Islam”  tahun 2000


[1] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi Islam” hal 102-104
[2] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi Islam” hal 111-113
[3] Drs. Atang ABD. Hakim, Ma. Dr. Jaih Mubarok, “Metodelogi setudi Islam” Hal 138-139 tahun 2000
[4] www.studiislamtimur.com
[5] Hasan Shadily, Sosologi untuk masyarakat Indonesia, cetekan IX, Jakarta: bina Aksara, 10983, hal1
[6] Zamkhyari Dhofier
[7] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi Islam” hal 138-139
[8] Dr. Jamali Sahrodi “Metodologi Setudi Islam” hal 139-140
[9] www.hukumislam.com
[10] Prof.Dr.H Abubakar Aceh “Penganta sejaah Sufi & Tasawwuf” Hal 36

TEOLOGI ISLAM : “ALIRAN-ALIRAN SEJARAH ANALISA PERBANDIANGN”


NAMA : HASAN NURDIN
NIM : 1211101003
JURUSAN : AQIDAH FILSAFAT



RANGKUMAN DARI BUKU ;
TEOLOGI ISLAM : “ALIRAN-ALIRAN SEJARAH ANALISA PERBANDIANGN”

Dalam istilah Arab ajaran-ajaran dasar disebut usul al din dan, oleh karna itu buku yang membahas soal-soal telogi dalam Islam disebut kitab Usul al-din. Teologi dalam Islam juga disebut kata Tauhid. Di indonesia Ilmu Tauhid kurang mendalam pembahasan tidak besifat Filosofis dalam Islam sebenarnya teologi berbagi aliran-aliran, ada aliran liberal, ada alitran tradisonal, dan yang membuat pemahaman Islam itu menjadi sepit adalah adanya fikih. Islam sebenanya tidak hannya mempunyai asfek Fikih saja, tetapi  punya aspek-aspek lain, ada aspek teologi, aspek sejarah, aspek mistik, aspek filsafat, aspek budaya dan aspek ilmu pengetahuan dan lain-lain.
Lahirnya Ilmu Tauhid
Berikut ini ringkasan dari uraian Ahmad Amin dalam bukunya Dhuha Al-Islam mengenai kedua factor tersebut;
·         Faktor Intern
Yang dimaksud dengan faktor intern adalah factor yang berasal dari islam sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :
a.       al-Qur’an disamping berisi masalah ketauhidan, kenabian. Dan lain- lain berisi pula semacam apologi dan polemic, terutama terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu, misalnya :
Surat al-Maidah ayat 116 berisi penolakan terhadap ketuhanan Nabi Isa. Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman:
"Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?". Isa menjawab: "Maha suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika aku pernah mengatakan Maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib". (Al- Maidah 116).

b.      Pada periode pertama masalah keimanan tidak dipersoalkan secara mendalam. Setelah Nabi wafat dan Ummat islam bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban asing, mereka mulai mengenal Filsafat, merekapun menfilsafati al-Qur’an, terutama ayat-ayat yang secara lahir nampak satu sama lain tidak sejalan, bahkan kelihatan bertentangan. Hal tersebut perlu dipecahkan sebaik mungkin, dan untuk memecahkannya perlu sutu ilmu tersendiri.
c.       Masalah politik, terutama yang berkenaan dengan khalifah, menjadi factor pula dalam kelahiran ilmu tauhid.
·         Faktor Ekstern
Yang dimaksud dengan faktor ekstern ialah factor yang datang dari luar islam. Faktor tersebut antara lain ialah pola piker ajaran agama lain yang dibawa oleh orang tertentu, termasuk Umat Islam yang dahulunya menganut agama lain ke dalam ajaran islam
a.       Masa Rashulullah Saw.
Masa Rashulullah Saw meruakan periode pembinaan aqidah dan peraturan-peraturan dengan prinsip kesatuan umat dan kedaulata Islam. Segala masalah yang kabur dekembalikan kepada Rashulullah Saw untuk dipertanyakan, sehingga beliau berhasil menghilangkan perpecahan diantara umatnya. Dengan demikian Tauhid pada masa Rashulullah tidak sampai kepada perdebatan dan polemic yang berkepanjangan, karena Rashulullah sendiri yang menjadi penengahnya.
b.      Masa Khulafaurrasyidin
Pada zaman khalifah Abu Bakar ( 632-634 M ) dan Umar bin Khattab ( 634-644 ) problema keagamaan juga masih relative kecil termasuk masalah aqidah. Tapi setelah Umar wafat dan Ustman bin Affan naik tahta ( 644-656 ) fitnah pun timbul. Abdullah bin Saba, seorang Yahudi asal Yaman yang mengaku Muslim, salah seorang penyulut pergolakan. Meskipun itu ditiupkan, Abdullah bin Saba’ pada masa pemerintahan Ustman namun kemelut yang serius justru terjadi di kalangan Umat Islam setelah Ustman mati terbunuh ( 656 ). Perselisihan di kalangan Umat islam terus berlanjut di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib ( 656-661 ) dengan terjadinya perang saudara, pertama, perang Ali dengan Zubair, Thalhah dan Aisyah yang dikenal dengan perang jamal, kedua, perang antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin. Pertempuran dengan Zubair dan kawan-kawan dimenangkan oleh Ali, sedangkan dengan Muawiyah berakhir dengan tahkim ( Arbritrase ). Hal ini berpengaruh pada perkembangan tauhid, terutama lahir dan tumbuhnya aliran-aliran
c.       Masa Bani Umayah ( 661-750 M )
Dalam masa ini kedaulatan Islam bertambah kuat sehingga kaum muslimin tidak perlu lagi berusaha untuk mempertahankan Islam seperti masa sebelumnya. Kesempatan ini digunakan kaum muslimin untuk mengembangkan pengetahuan dan pengertian tentang ajaran Islam. Lebih lagi dengan berduyun-duyun pemeluk agama lain memeluk Islam, yang jiwanya belum bisa sepenuhnya meninggalkan unsur agamanya, telah menyusupkan beberapa ajarannya. Masa inilah mulai timbul keinginan bebas berfikir dan berbicara yang selama ini didiamkan oleh golongan Salaf.
Masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah
Penghujung abad pertama Hijriah muncul pula kaum Khawarij, suatu kelompok yang keluar dari barisan sahabat Ali bin Abi thalib, dia (red; Ali bin Abi Thalib) dipandang sudah kafir, karena dia mau menerima hukum manusia dan mengabaikan hukum Tuhan. Walaupun pada mulanya mereka adalah pengikut Ali bin Abi Thalib, akhirnya memisahkan diri karena alasan politik. Sedangkan kelompok yang tetap setia kepada Ali disebut dengan kelompok Syi’ah.
d.      Masa Bani Abbasiyah ( 750-1258 M ).
Pada zaman Bani Abbas, Filsafat Yunani danSains banyak dipelajari Umat Islam. Masalah Tauhid mendapat tantangan cukup berat. Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut. Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya. Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
Aliran-Aliran
1.      Khawarij
Seperti yang telah dijelaskan di atas, khawarij pada awalnya adalah salah satu kelompok atau barisan dari pendukung Ali. Namun karena ada kekecewaan  dari kelompok khawarij atas keputusan Ali yang menerima tawaran musyawarah ketika perang jamal terjadi dengan Muawiyah. Kelompok yang tidak sepakat menerima keputusan itu adalah kkhawarij, dan khawarij menuding bahwa Ali telah kafir, karena beliau mau menerima hasil keputusan muyawarah ( Tahkim/arbitrase ), dan mengabaikan hukum Tuhan. Secara umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah :
1.      Orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir.
2.      Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal ( antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib ) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan membenarkan dihukumkan kafir.
3.       Khalifah harus dipilih langsung oleh Rakyat
2.      Murji’ah
Satu hal yang sulit diketahui dengan pasti ialah siapa sebenarnya pendiri atau tokoh Ulama’ aliran ini. Menurut Syahrastani, Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang yang pertama yang menyebut irja. Akan tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa ia adalah pendiri Murji’ah. Hal-hal yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain :
1.      Adanya perbedaan pendapat antara orang Syi’ah dan khawarij.
2.      Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.
3.      Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Ustman bin Affan .
Adapun ajaran-ajaran yang dikembangkan oleh murji’ah dalam perkembangan ilu tauhid dan tokohnya adalah;
a.       Iman hanya membenarkan di dalam hati.
b.      Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir, selama ia engakui 2 kalimah syahadah.
c.       Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari kiamat.
Sedangkan tokoh yang terkenal dalam sekte murji’ah adalah Hasan bin Bilal Al- Muzni, Abu Sallat al Samman dan Dirar bin Umar. Tokoh Murji’ah yang moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
3.      Qodariyah
Madzhab Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H ( 689 M ). Ajaran- ajaran ini banyak persamaannya dengan Mu’tazilah. Tokoh Ulama’ Qadariyah adalah Ma’bad Al-Juhari dan Ghailan Al-Dimasqi. Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah manusia mempunyai kemampuan untuk bertindak ( Qudrah ) dan memilih atau berkehendak
Kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani Umayyah, aliran ini selalu mendapat tekanan dari pemerintah, namun paham Qadariyah tetap berkembang. Dalam perkembangannya, paham ini tertampung dalam madzhab mu’tazilah.
4.      Jabariyah
Madzhab ini muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah. Paham Qadariyah pada mulanya dipelopori oleh Ja’d bin Dirham. Pokok-pokok paham Jabariyah Menurut Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya dan tidak memiliki kemampuan untuk memilih.
Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang digerakkan oleh dalang tapi manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
5.      Mu’tazilah
Mu’tazilah lahir pada abad ke 2 H dengan Tokoh utamanya Washil bin Atha’. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah. Ada 5 prinsip ajaran Mu’tazilah
yang dirumuskan oleh Tokoh besar aliran ini, Abu Huzail Al-Hallaf :
1.      Al-Tauhid (keesaan Tuhan )
2.      Al-Adl ( keadilan-keadilan )
3.      Al-Wa’du wal Wa’id ( janji dan ancaman )
4.      Al-Manzilah bain al- Manzilatain
5.    Amar Ma’ruf nahi Munkar.
Tokoh-tokoh Mu’tazilah, Washil bin Atha’, Abu Hudzail Al-Hallaf, Al-Nazzam, Al-Jubb’ai.
6.      Ahlussunah waljama’ah
Ahlussunnah berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah mengandung arti ”sekelompok atau golongan yang mengikuti ajaran atau sunnah Nabi dan Al-Quran”.
Madzhab Ahlussunah Waljama’ah dalam Ilmu Tauhid menggunakan dalil naqli  dan dalil aqli. Dalil naqli ialah dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rashulullah Saw. Sedangkan dalil aqli ialah dalil yang akal atau rasio manusia.

AKAL DAN WAHYU
Teologi sebagai Ilmu yang mempelajari ketuhanan yang menggunakan akal dan wahyu, akal sebagai daya fikir yang ada dalam diri manausia, berusaha keras untuk mencapai Tuhan dengan akalnya, dan Wahyu sebagai pengkhabaran dari alam metafisika turun kemanusia seperti yang dilakukuan oleh para Nabi yang memberikan kabar gembira dan perintah-perintah dari Tuhan untuk mentaatinya dan meyakininya.
Namun setiap golangan atau aliran mempunyai paham yang sedikit berbeda tentang menanggapi anatar akal dan wahyu dan mempunyai empat masalah. Persolan yang pertama kekuasan akal dan fungsi wahyu ini dihubungkan dua masalah pokok yang masing-masing bercabang dua. Masalah petama soal mengetahui Tuhan dan masalah kedua soal  baik dan jahat.
sebagian mengatakan sebelum turunya wahyu akal pun mampu mengetahi yang baik dan yang jahat.  dan sebagian ada yang mengatakan bahwa akal itu tidak akan pernah sempurna untuk memmahami yang baik dan yang jahat, karena sebelum adanya wahyu turuan tidak adal larangan atau kewajiban-kewajiaban untuk mengetahui Tuhan, dan ada juga yang mengatakan memang akal itu mampu untuk mengetahui yang baik dan yang jahat, namun wahyu lah yang akan memperkuat mana yang baik dan yang jahat dan yang membing-bing kepada Tuhan.
Al-Ghazali, al-Asy’ari dan al- Baghdadi, juga berpendapat bahwa akal tak dapat membawa kewajiaban-kewajiaban bagi Manusia, Kewajiban-kewajiban ditentukan oleh wahyu, “degan demikan kewajiban untuk mengetahui Tuhan dan kewajiban berbuat baik dan menjauhi yang jahat hanya dapat diketahui dengan perantara wahyu  paham ini, bagi al-Ghozali merupakan sifat bagi perbuatan-perbuatan dan sesuatu perbuatan sebenarnya besifat wajib kalau tidak dilakukan perbuatan itu menimbulkan kemudaratan bagi manusia kelak di akhirat”. yang tersebut akhirnya ini dapat diketahui kewajiban-kewajiban dapat diketahui menusai hanya dengan wahyu.
Adapun soal mengetahui Tuhan, maka uraian al-Ghazali bahwa hujud Tuhan dapat diketahui melalui dengan pemikiran tentang alam yang bersifat dijadikan. Mengandung arti bahwa soal itu dapat diketahui oleh aka. Hal ini diperkuat oleh keterangan al-Ghazali selanjutnya bahwa objek pengetahuan terbagi menjadi tiga; yang dapat diketahui dengan akal saja, yang dapat diketahui dengan wahyu saja dan yang dapat diketahui oleh akal dan wahyu, wujud Tuhan yang dimaksud oleh al- Ghazali dalam katagori yang dapat diketahui oleh wahyu tanpa akal.Namun ada sedikit berbeda dengan pemka-pemuka Asy’ariah. Asy’ariah mengatakan semua kewajiban diketahui dengan wahyu dan semua pengetahuan diketahui oleh akal.    
Yang memberi daya terbesar kepada akal dan fungsi terkecil kepada wahyu, manusia dipandang mempunyai kekuasaan dan kemerdekaan. Tetap dala, sistem tiologi, yang memberikan daya terkecil kepada akal dan fungsi terbesar kepada wahyu, manusia dipandang lemah dan tidak merdeka tegasnya, manusia, dalam aliran Mu’tazilah, dipandang berkuasa dan merdeka sedangkan manusia dalam aliran Asy’ariah dipandang lemang dan jauh kurang merdeka. Di dalam aliran muturidiah manusia mempunyai kedudukan menang di antara manusia dalam pandangan Mu’zailah dan manusia dalam pandangan Asy’ariah. Dalam pandangan cabang Samarkand lebih berkuasa dan merdeka daripada manusia.
Petentangan anatara kaum Mu’tajalah dengan kaum Asy’ariah dalam masalah ini berkisar sekitar persoalan apakah Tuhan mempunyai sifat atau tidak. Jika Tuhan mempunyai sifat-sifat itu mestilah kekal seperti halnya dengan zat Tuhan. Kaum mutazaliah mencoba menyelesiakan persolan ini dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai pengetahuan, tidak mempunyai kekuasan, sebagaimana dijelaskan oleh al-Asy’ari, besifat negative.
Logika mengatakan Tuhan, karena besifat imateri, tak dapat dilihat dengan mata kepala. Dan inilah pendapat kaum Mu’tazilah. Sebagai argument, Abd al-jabbar, mengatakan Tuhan tak mengambil tempat dan dengan demikan tak dapat dilihat, karena yang dapat dilihat hanyalah yang mengambil tempat. Dan juga kalau Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala, Tuahan akan dapat dilihat sekarang dalam ala mini juga. Dan tak ada orang yang melihat, namuan untuk kaum Asy’ariah, sebaliknya berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat tajassum atau anthropomorphis, sungguh pun sifat-sifat itu tidak sama dengan sifat jasmani yang ada dalam alam materi ini. Tuhan berkuasa mutlak dan dapat mengadakan apa saja.
Semua aliran teologi dalam Islam, baik Asy’ariah, Maturidiah apalagi Mu’tazilah sama-sama mempergunakan akal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan teologi yang timbul di kalangan umat Islam. Perbedaan dalam derajat kekuatan yang diberikan kepada akal. Kalau Mu’tazilah berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang kuat, Asy’ariah sebaliknya berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang lemah.
Teolog-teolog yang berpendapat kepada wahyu. Dalam hal ini perbedaan yang terdapat antara aliran-aliran itu hanyalah perbedaan dalam interpretasi menganai ayat-ayat al-Quraan dan Hadis. Dengan demikan timbulah teologi liberal seperti yang terdapat dalam aliran Mu’tazilah. Teolog-teolog yang berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang lemah memberikan interpretasi harfi atau dekat dengan arti harfi dari teks al-Qur’an dan hadis. Sikap demikan menimbulkan teologi tradisional sebagai mana yang ada dalam aliran asy’ariah.
Dalam masyarakat Islam, dengan pembahsan yang bersifat filosofis, sukar dapat ditangkap oleh golongan awan. Tetapi teologi tradisional, dengan uraiannya yang sederhana, mudah dapat diterima oleh kaum awam.
Pada hakikatnya semua aliran tersebut, tidaklah kelar dari Islam, tetapi tetap dalam Islam. Dengan demikan tiap orang Islam bebas memilih selah satu dari aliran-aliran teologi tersebut, hal ini tidak ubahnya pula dengan kebebasan tiap orang Islam memilih mazhab fikih mana yang sesuai dengan jiwa dan kecenderuangannya. Disinilah kelihatan hikmat ucapan Nabi Muhamad SAW: “perbedaan paham di kalangan umatku membawa rahmat.“ memang rahmat besarlah kalau kaum terpelajar menjumpai dalam Islam aliran-aliran yang sesuai dengan jiwa dan pembawaannya, dan kalau pula kaum awan memperoleh dalamnya aliran-aliran yang dapat mengisi kebutuahan rohaninya